Tangkap Pelaku Narkoba, Polres Kampar  Amankan 62.46 Gram Sabu
Kamis, 29-01-2026 - 13:19:07 WIB
BB Narkoba
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang pria berinisilSM (33), warga Desa Bandar Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, karena kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap di Dusun V Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar. Bersama pelaku diamankan barang bukti tiga paket sabu-sabu 62.46 Gram.

"Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 tahun 2006 tentang penyesuaian tindak pidana," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Kamis (29/1/2026).

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dipimpin Kasat Res Narkoba saat pelaku sedang duduk di atas Sepeda Motor di depan rumahnya. "Pelaku langsung kita tangkap dan digeledah disaksikan oleh perangkat desa setempat," ujar Kasat.

Dari dalam kantong celana pelau ditemukan digunakan botol warna putih dibalut lakban warna hitam yang berisikan 3 Paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu. "Kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengakui masih ada menyimpan Narkotika jenis Sabu di dalam Jok Sepeda motornya," terang AKP Markus.

Dari penggeledahan sepeda motor pelaku tersebut ditemukan barang bukti lainnya. "Pelaku diintrogasi dan mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang inisial A di Kota Pekanbaru. "Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kasat Narkoba.**/ald

 




 
Berita Lainnya :
  • Tangkap Pelaku Narkoba, Polres Kampar  Amankan 62.46 Gram Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved